Kamis, 31 Oktober 2024

MEMAHAMI KONSEP WAWASAN KEBANGSAAN


Wawasan kebangsaan mencakup berbagai aspek penting yang membangun karakter bangsa yang kuat dan harmonis. Bela Negara adalah tanggung jawab setiap warga untuk melindungi kedaulatan serta keutuhan negara, diwujudkan melalui peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Nasionalisme menekankan cinta dan kebanggaan terhadap bangsa, serta menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.

Integritas mencakup kejujuran, tanggung jawab, dan konsistensi dalam bertindak, penting untuk membangun kepercayaan. Pilar Negara — termasuk Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika — memberikan landasan bagi kehidupan berbangsa yang adil dan sejahtera. Sementara itu, Bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa pemersatu, yang memperkuat identitas nasional dan komunikasi antarwarga. Wawasan kebangsaan ini penting untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman dan menghadapi tantangan global bersama.

1. BELA NEGARA

UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Penjelasan Pasal 9 Ayat (1), menunjukkan bahwa pengertian upaya bela negara adalah: "Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

LANDASAN HUKUM

  • Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
  • Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara."
  • Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 "Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara dan usaha pertahanan dan keamanan negara."
  • Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 "Usaha pertahanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

BELA NEGARA DIATUR DI DALAM UNDANG-UNDANG, DENGAN DEMIKIAN SECARA KONSTITUSI BELA NEGARA MERUPAKAN HAK DAN KEWAJIBAN YANG MENGIKAT BAGI WARGA NEGARA.

  • Hak berarti bahwa negara dalam hal ini wajib memberikan ruang, perlindungan sekaligus sarana dan prasarana bagi warga negara dalam melakukan upaya bela negara.
  • Wajib berarti bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan dalam keadaan tertentu, kewajiban ini bisa dipaksakan oleh negara.

Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Secara operasional pada setiap tataran, upaya bela negara memiliki wujud yang berbeda-beda sesuai dengan profesi dan kedudukan warga negara.

TUJUAN BELA NEGARA

  1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara;
  2. Melestarikan budaya
  3. Menjalankan pancasila dan UUD
  4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara:
  5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara.

NILAI DASAR BELA NEGARA

Nilai dasar bela negara adalah nilai-nilai yang mendasari seseorang untuk bisa dikatakan sebagai upaya bela negara. Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku, serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara, yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yg berdasarkan Pancasila & UUD 1945 dalam menjamin kellangsungan hidup bangsa dan negara dari ancaman.

FUNGSI BELA NEGARA

  1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman baik milter maupun non militer;
  2. Menjaga keutuhan wilayah negara;
  3. Merupakan kewajiban setiap warga negara:
  4. Merupakan panggilan sejarah.

UNSUR DASAR BELA NEGARA

Cinta Tanah Air

mengenal dan mencintai wilayah nasional sehingga selalu waspada serta siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman baik militer maupun non militer.

Cinta Tanah Air merupakan perasaan (rasa) yang tumbuh dari hati yang paling dalam tiap warga negara terhadapa Tanah Air yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Untuk menumbuhkan nilai-nilai rasa cinta Tanah Air perlu memahami Indonesia secara utuh meliputi: pengetahuan tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, potensi sumber daya alam, potensi sumber daya manusia serta posisi geografi yang sangat strategis dan terkenal dengan keindahan alamnya sebagai zamrud khatulistiwa.

Dengan memahami keberadaan Indonesia seutuhnya, akan menumbuhkan nilai-nilai dasar bela negara sebagai rasa bangga sebagai bangsa pejuang, rasa memiliki sebagai generasi penerus, dan rasa bertanggung jawab sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  1. Mencintai, menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup
  2. Menghargai dan menggunakan karya anak bangsa.
  3. Menggunakan produk dalam negeri.
  4. Menjaga dan memahami seluruh ruang wilayah NKRI
  5. Menjaga nama baik bangsa dan negara.
  6. Mengenal wilayah tanah air tanpa rasa fanatisme kedaerahan

Kata Kunci: mengenal dan mencintai wilayah nasional sehingga selalu waspada serta siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman baik militer maupun non militer


Sadar berbangsa dan bernegara

Selalu membina kerukunan persatuan dan kesatuan dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan serta memahami lambang dan lagu kebangsaan serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan

Pada dasarnya menumbuhkan sadar berbangsa dan bernegara adalah membangun karakter bangsa yang memiliki semangat kebangsaan sebagai suatu sikap yang dilandasi oleh tekad dalam persatuan dan kesatuan mewujudkan cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia tanpa membedakan suku, ras, agama dan antar kelompok.

Untuk menumbuhkan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat di antara negara- negara lainnya di dunia, perlu memahami nilai-nilai yang terkandung dalam konsepsi kebangsaan yang meliputi:

Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Kewaspadaan Nasional dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif.

  1. Disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dibebankan.
  2. Menghargai dan menghormati Keanekaragaman suku, agama, ras dan antar golongan.
  3. Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  4. Bangga terhadap bangsa dan negara sendiri.
  5. Rukun dan berjiwa gotong royong dalam masyarakat.
  6. Menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan dan undang-undang

Kata Kunci: selalu membina kerukunan persatuan dan kesatuan dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan serta memahami lambang dan lagu kebangsaan serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan

Yakin Pancasila sebagai Ideologi negara

Keyakinan akan landasan kehidupan bangsa Pancasila yang dapat membawa kepada kehidupan sesuai dicita-citakan dengan mennggunakan Pancasila sebagai dasar, pedoman dan ideolgi dalam berbangsa dan bernegara.

Kekuatan bangsa Indonesia dalam mengawal, melindungi, mempertahankan dan membangun NKRI berdasarkan ideologi Pancasila hanya akan terwujud jika seluruh komponen bangsa 2) Memahami dan Mengamalkan nilai-nilai pancasila konsisten dan konsekuen terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila bisa dimaknai bahwa nilai-nilai luhur di dalam Pancasila menjadi pedoman sikap dan tingkah laku (aturan tentang moral).

Untuk membangun kesetiaan tiap warga negara terhadapi deologi Pancasila perlu memahami berbagai faktor yangturut mempengaruhi berkembangnya pengamalan nilai-nilaiPancasila tersebut sebagai bagian dari nilai-nilai dasar belanegara yang meliputi: penegakan disiplin, pengembanganetika politik dan sistem demokrasi serta menumbuhkan taat hukum.

  1. Menjalankan kewajiban agama dan kepercayaan secara baik dan benar.
  2. Memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Meyakini Pancasila sebagai dasar negara
  4. Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara.
  5. Menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai musyawarah mufakat
  6. Menghormati serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
  7. Saling membantu dan tolong menolong antar sesama sesuai nilai-nilai Luhur Pancasila

Kata Kunci: keyakinan akan landasan kehidupan bangsa Pancasila yang dapat membawa kepada kehidupan sesuai dicita-citakan dengan mennggunakan Pancasila sebagai dasar, pedoman dan ideolgi dalam berbangsa dan bernegara.


Rela Berkorban

Setiap langkah dan tindakan tidak hanya mementingkan diri sendiri, tetapi lebih dari itu bahwa kemaslahatan umumlah yang utama, dan mampu melihat kepentingan jauh ke depan untuk kepentingan negara dan bangsa

Sikap rela berkorban memiliki peran penting untuk menumbuhkan kemandirian serta meningkatkan daya saing yang kreatif, inovatif, dan kompetitif. Sehingga strategi untuk menumbuhkan sikap rela berkorban bagi generasi bangsa dapat dilakukan dengan: menumbuhkan sikap cinta karya anak bangsa, menumbuhkan sikap saling memiliki dan sikap kemandirian.

Untuk membangun sikap rela berkorban untuk bangsa dan negara tiap warga negara perlu memahami beberapa aspek yang meliputi: konsepsi jiwa, semangat dan nilai juang 45 (JSN 45), tanggung jawab etik, moral dan konstitusi, serta sikap mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan sikap rela berkorban demi untuk bangsa dan negara, akan dapat membangun kekuatan bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang kuat, kokoh dan handal dan menyukseskan pembangunan nasional berpijak pada potensi bangsa negara secara mandiri.


  1. Rela menolong sesama warga masyarakat yang mengalami kesulitan tanpa melihat latar belakang sosio- kulturalnya.
  2. Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
  3. Menyumbangkan tenaga, pikiran, kemampuan untuk kepentingan masyarakat, kemajuan bangsa dan negara.
  4. Membela bangsa dan negara sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
  5. Berpartisipasi aktif dan peduli dalam pembangunan masyarakat bangsa dan negara.
  6. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara tanpa pamrih.

Kata Kunci: setiap langkah dan tindakan tidak hanya mementingkan diri sendiri, tetapi lebih dari itu bahwa kemaslahatan umumlah yang utama, dan mampu melihat kepentingan jauh ke depan untuk kepentingan negara dan bangsa

Kemampuan Awal Bela Negara

Memiliki kemampuan awal bela negara, yang karena keempat kualitas yang dimiliki di atas mampu menampilkan sifat-sifat terampil, disiplin, ulet, tanggap, tanggon, trengginas serta percaya.


Kemampuan awal bela negara dari tiap warga negara, diartikan sebagai potensi dan kesiapan untuk melakukan aksi bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuannya di lingkungan masing-masing atau di lingkungan publik yang memerlukan peran serta dalam upaya bela negara. Kemampuan awal bela negara merupakan kesiapan tiap warga negara dalam melaksanakan upaya pembelaan negara, baik secara psikis maupun secara fisik.

Pada dasarnya tiap warga negara mempunyai kemampuan  awal bela negara berdasarkan nilai-nilai dasar bela negara dari aspek kemampuan diri seperti nilai-nilai percaya diri, nilai-nilai profesi dan sebagainya dalam mengantisipasi dan mengatasi berbagai bentuk AGHT melalui berbagai tindakan dalam bentuk sederhana hingga yang besar.

  1. Memiliki kemampuan, integritas dan kepercayaan diri yang tinggi dalam membela bangsa dan negara.
  2. Mempunyai kemampuan memahami dan mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman di lingkungan masing-masing
  3. Senantiasa menjaga kesehatannya sehingga memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik.
  4. Memiliki pengetahuan tentang kearifan lokal dalam menyikapi setiap ancaman.
  5. Memiliki Kecerdasan Emosional dan spiritual serta Intelegensi yang tinggi.
  6. Memiliki kemampuan dalam memberdayakan kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati.

Kata Kunci: Memiliki kemampuan awal bela negara, yang karena keempat kualitas yang dimiliki di atas mampu menampilkan sifat-sifat terampil, disiplin, ulet, tanggap, tanggon, trengginas serta percaya pada kemampuan diri.


SPEKTRUM BELA NEGARA


SPEKTRUM BELA NEGARA dan terbagi menjadi tiga LUNAK (PSIKOLOGIS)LUNAK (FISIK), dan KERAS (MILITER). Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Sumber Dhedi R. Ghazali


  1. LUNAK (PSIKOLOGIS):

    • Memahami ideologi Pancasila serta UUD NRI 1945: Mengajarkan pentingnya ideologi negara dan konstitusi.
    • Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia: Menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang tinggi.
    • Wawasan kebangsaan: Memperluas pengetahuan tentang bangsa dan negara.
    • Rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan sehari-hari: Mendorong persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
    • Kesadaran bela negara: Membangun kesadaran untuk membela negara.
  2. LUNAK (FISIK):

    • Pelaksanaan tugas sehari-hari dalam rangka mengisi Kemerdekaan: Melakukan tugas sehari-hari yang mendukung kemerdekaan.
    • Pengabdian sesuai profesi: Berkontribusi sesuai dengan profesi masing-masing.
    • Menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia internasional: Meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional melalui berbagai bidang seperti kesenian, olahraga, dan penelitian.
    • Penanganan bencana dan ancaman non-militer lainnya: Menghadapi ancaman non-militer seperti narkoba, hoax, dan perang dagang.
  3. KERAS (MILITER):

    • Melawan ancaman militer dengan menjadi:
      • Komponen Utama: Anggota militer yang aktif.
      • Komponen Cadangan: Warga negara yang siap dipanggil untuk bertugas.
      • Komponen Pendukung: Warga negara yang mendukung upaya pertahanan negara.


2. NASIONALISME


PENGERTIAN NASIONALISME

Secara etimologi asal kata Nasionalisme berasal dari kata latin natio yang berarti kelahiran, dan suku. dalam perkembanganya kemudian dikembangkan menjadi nation (bahasa Inggris, Jerman, dan Belanda) yang artinya adalah bangsa.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Nasionalisme diartikan sebagai paham (ajaran) 
untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua kalimat  yang dapat dijadikan kunci untuk memahami tentang Nasionalisme, yaitu :
  1. Nasionalisme adalah sebuah paham atau ajaran. 
  2. Nasionalisme mengajarkan seseorang untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri.
Dalam pengertian antropologis dan sosiologis, Bangsa adalah suatu persekutuan hidup yang 
berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, sejarah dan adat-istiadat.

Sedangkan dalam pengertian politik adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama, dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam.

Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

ASPEK NASIONALISME

1) Cinta Tanah Air: 

Rasa kasih sayang terhadap negara, kebanggaan atas budaya, bahasa, dan sejarah nasional.

2) Kesatuan dan Persatuan: 

Mengutamakan persatuan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok. Menjaga solidaritas dan kebersamaan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.

3) Kemandirian Bangsa: 

Menjaga kedaulatan negara dan mengupayakan kemajuan bangsa melalui usaha sendiri. Mendorong kemandirian dalam segala aspek, seperti ekonomi, politik, dan teknologi, untuk mengurangi ketergantungan pada pihak luar.

4) Identitas Nasional: 

Menghargai dan melestarikan budaya serta nilai-nilai nasional. Melestarikan budaya lokal dan mempromosikannya di kancah global, tanpa mengesampingkan perkembangan modern.

5) Kepedulian Sosial: 

Mengutamakan kesejahteraan masyarakat serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara.


NASIONALISME DI INDONESIA

Nasionalisme adalah sebuah paham yang cocok untuk diterapkan di Indonesia. Alasannya, paham Nasionalisme ini sangat mendukung sila ke 3 Pancasila yaitu, Persatuan Indonesia dan 
butir-butir pengamalannya yang terdiri dari :

  1. mampu menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa 
  2. dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan;
  3. sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan;
  4. mengembangkan rasa cinta kepada tanah air Indonesia;
  5. mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia;
  6. memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial;
  7. mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
  8. memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa;

Berdasarkan uraian tersebut, maka kita bisa membuat pengertian Nasionalisme lebih terperinci menjadi sebuah paham yang mengajarkan seseorang untuk mampu menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan, sanggup rela berkorban, memiliki rasa cinta tanah air dan kebanggaan menjadi suatu bangsa tertentu dengan tetap memelihara 
ketertiban dunia demi mengembangkan dan memajukan persatuan dan kesatuan bangsa.

NASIONALISME INDONESIA ADALAH NASIONALISME INKLUSIF BUKAN EKSKLUSIF (CHAUVINISME):

  1. Tetap menghargai dan melesatarikan budaya lokal
  2. Tetap menghargai budaya asing
  3. Tetap menghargai Bahasa asing
  4. Menjunjung tinggi perdamaian ketertiban dunia dan
  5. Menentang segala bentuk kolonialisme
  6. Menjaga hubungan baik dengan negara lain

NASIONALISME BIDANG POLITIK

Nasionalisme politik menekankan pentingnya kedaulatan negara, demokrasi, dan partisipasi aktif warga negara dalam sistem politik. Dalam konteks Indonesia, nasionalisme politik tercermin dalam beberapa hal:

  1. Partisipasi dalam Pemilu: Menggunakan hak pilih dengan bijak untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dalam memajukan negara. 
  2. Menghormati Konstitusi: Menjunjung tinggi UUD 1945, Pancasila, dan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. 
  3. Menghormati lambang-lambang negara: Menghormati bendera, lagu kebangsaan, dan lambang negara dengan cara mengikuti upacara bendera dan berdiri saat lagu kebangsaan dinyanyikan.
  4. Politik bebas aktif: peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia. Penyelesaian konflik luar negeri dengan jalan damai dan diplomasi.

NASIONALISME BIDANG EKONOMI

Nasionalisme ekonomi berfokus pada penguatan kemandirian ekonomi nasional, mengurangi ketergantungan pada pihak asing, dan mendukung industri lokal. Contoh nasionalisme ekonomi di Indonesia:

  1. Menggunakan Produk Lokal: Masyarakat diharapkan lebih memilih produk buatan dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan industri lokal.
  2. Pembangunan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Mengutamakan produk dari UMKM lokal merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat.
  3. Pembangunan Infrastruktur Mandiri: Membatasi ketergantungan pada investasi asing dan fokus pada pembangunan yang dilakukan oleh sumber daya dalam negeri.

NASIONALISME SOSIAL


Nasionalisme sosial menekankan pada solidaritas dan kepedulian terhadap sesama warga negara, serta persatuan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Beberapa contoh nasionalisme sosial:

  1. Gotong Royong: Budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat, seperti bekerja sama untuk membersihkan lingkungan, membangun fasilitas umum, atau membantu korban bencana alam.
  2. Menghormati Keberagaman: Di tengah masyarakat yang majemuk, menghormati perbedaan dan bekerja sama tanpa memandang latar belakang adalah bentuk nyata dari nasionalisme sosial.
  3. Berperan Aktif dalam Organisasi Sosial: Berpartisipasi dalam lembaga masyarakat yang bertujuan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

NASIONALISME BUDAYA


Nasionalisme budaya menekankan pentingnya melestarikan kebudayaan nasional di tengah arus globalisasi yang membawa pengaruh budaya asing. Sikap nasionalisme budaya tercermin dalam:

  1. Melestarikan Budaya dan Bahasa Lokal: Aktif mempromosikan dan melestarikan budaya tradisional Indonesia, seperti batik, tarian daerah, musik tradisional, bahasa daerah, dan upacara adat.
  2. Menghargai Karya Seni Dalam Negeri: Mendukung film, musik, sastra, dan karya seni lainnya dari seniman lokal sebagai cara menjaga identitas budaya Indonesia.
  3. Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu: Menggunakan Bahasa Indonesia secara aktif dalam komunikasi sehari-hari, sambil tetap menghargai bahasa daerah dan bahasa asing.

TANTANGAN NASIONALISME ERA GLOBALISASI

Di era globalisasi, nasionalisme menghadapi tantangan baru yang lebih kompleks. Arus informasi, budaya, ekonomi, dan politik global sering kali mengaburkan batas-batas negara. Beberapa tantangan nasionalisme saat ini:
  1. Pengaruh Budaya Asing: Masuknya budaya asing melalui media sosial, film, dan musik dapat mempengaruhi identitas nasional, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap budaya luar dan pelestarian budaya nasional sangat penting.
  2. Globalisasi Ekonomi: Globalisasi memunculkan kompetisi ekonomi yang lebih ketat. Banyak produk impor yang lebih murah dan mudah diakses dibandingkan produk lokal. Hal ini mengancam industri dalam negeri jika tidak ada dukungan kuat terhadap produk lokal.
  3. Teknologi dan Media Sosial: Kebebasan berekspresi melalui media sosial bisa menimbulkan masalah jika tidak diimbangi dengan rasa tanggung jawab dan kecintaan terhadap negara. Penyebaran berita bohong (hoaks) atau ujaran kebencian yang merusak persatuan bangsa menjadi ancaman nyata.

Penerapan Nasionalisme dan Patriotisme dalam Kehidupan Berbangsa


Nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme dapat diterapkan dalam berbagai lingkungan kehidupan yang  cakupannya meliputi negara dan bangsa. Bentuk paling menonjol dari penerapan nilai-nilai tersebut adalah 
berani berkorban untuk memajukan masyarakat, bangsa maupun negara.

Agar dapat menerapkan nilai patriotisme dan nasionalisme, seseorang harus mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi. Melihat begitu pentingnya patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak mengherankan jika kedua hal tersebut perlu ditanamkan pada 
seluruh komponen bangsa.

Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kepada semua elemen Bangsa (Indonesia):

  1. Memelihara semangat, disiplin, tekad, dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
  2. Meningkatkan disiplin nasional dan tanggung jawab sosial dalam rangka menumbuhkan sikap mental kesetiakawanan sosial, tepa selira, tenggang rasa, dan rasa tanggung jawab.
  3. Melakukan pendidikan politik dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab.

Selain ketiga cara diatas, penerapan prinsip patriotisme dan nasionalisme dapat dilakukan dengan cara Pewarisan dan Keteladanan.


Cara Pewarisan
Cara pewarisan dilakukan dengan mengadakan serangkaian kegiatan yang dapat menumbuh kembangkan jiwa patriotisme dan nasionalisme pada generasi muda. Kegiatan tersebut seperti mengenal perjuangan tokoh-tokoh pahlawan, mengunjungi tempat-tempat bersejarah seperti museum, dan tapak tilas perjuangan bangsa.

Sikap nasionalisme dan patriotisme hanya didapat pada orang yang meletakkan nasionalisme dan patriotisme sebagai pedoman dalam bertingkah laku. Sikap tersebut perlu ditanamkan sejak dini. dan dapat diwujudkan 
di berbagai lingkungan, baik di sekolahan, lingkungan keluarga, masyarakat maupun berbangsa dan bernegara. 

Wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan keluarga:
  • mendengarkan nasihat orang tua.
  • membantu orang tua.
  • menghormati dan menghargai orang tua.
  • menjaga nama baik keluarga.

Wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan sekolah:
  • menghormati guru;
  • mengikuti upacara bendera dengan baik;
  • menjaga keamanan lingkungan kelas.
  • melaksanakan tata tertib sekolah;

Wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan bernegara:
  • menghargai lagu kebangsaan;
  • bangga memiliki kebudayaan nasional;
  • menghormati bendera kenegaraan;
  • mencintai produksi dalam negeri;
  • berani membela kebenaran dan keadilan.
  • menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah;
  • menghormati jasa para pahlawan;


Cara Keteladanan

Dalam hal ini generasi sebelumnya memberikan keteladanan (contoh) sikap hidup yang mencerminkan patriotisme dan nasionalisme. 

Keteladanan dapat diberikan di berbagai aspek lingkungan, seperti masyarakat, sekolah dan keluarga. 

Keteladanan di lingkungan keluarga biasanya diberikan oleh ibu, ayah, atau anak yang lebih tua. 
Contoh keteladanan di lingkungan keluarga:
seorang kakak yang memberi teladan / contoh yang baik dalam hal kegiatan keagamaan.

Keteladanan di lingkungan sekolah biasanya diberikan oleh Senior kelas (Kakak Kelas), guru maupun kepala sekolah. 
Contoh keteladanan di lingkungan.
Turut serta secara aktif pada gerakan pramuka.

Keteladanan di lingkungan masyarakat biasanya diberikan oleh tokoh masyarakat. 
Contoh keteladanan di lingkungan masyarakat.
Turut serta secara aktif pada gerakan Karang Taruna.


Berikut adalah judul dan pembahasan materi berdasarkan gambar yang Anda kirimkan:

Dinamika Nasionalisme: Perspektif Internal dan Eksternal



1. Pengertian dan Ruang Lingkup Nasionalisme
Definisi nasionalisme dan pentingnya dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keragaman budaya dan etnis.

Sumber. Dhedi R Ghazali



2. Faktor-faktor Internal yang Mempengaruhi Nasionalisme
  • Sistem Pemerintahan: Bagaimana bentuk pemerintahan mempengaruhi rasa nasionalisme.
  • Bentuk Negara: Pengaruh struktur negara terhadap identitas nasional.
  • Sistem Ekonomi: Dampak kebijakan ekonomi dalam memperkuat atau melemahkan nasionalisme.
  • Dinamisasi Politik Dalam Negeri: Peran politik domestik dalam membentuk nasionalisme.

3. Pengaruh Eksternal terhadap Nasionalisme
  • Arus Globalisasi: Dampak globalisasi terhadap identitas nasional dan semangat kebangsaan.
  • Interaksi Antarnegara: Pengaruh hubungan internasional dalam bidang budaya, ekonomi, dan politik terhadap nasionalisme.

4. Implementasi Nasionalisme dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Menggunakan Produk Dalam Negeri: Mendorong penggunaan produk lokal sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi nasional.
  • Mengenalkan Indonesia ke Dunia Internasional: Upaya mempromosikan budaya dan identitas nasional di kancah global.
  • Menjaga Bangsa dan Negara: Tindakan nyata dalam mempertahankan kedaulatan dan keharmonisan negara.

3. INTEGRITAS

1. Pengertian Integritas

  • Integritas adalah sikap konsisten dan teguh dalam menjalankan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Integritas melibatkan kejujuran, etika, moral, serta keandalan dalam bertindak sesuai prinsip yang benar.

2. Pentingnya Integritas dalam Kehidupan

  • Personal: Menumbuhkan kepercayaan diri dan kehormatan pribadi.
  • Profesional: Integritas dalam profesi meningkatkan kredibilitas, reputasi, serta kepercayaan dari rekan kerja dan masyarakat.
  • Bangsa dan Negara: Integritas penting untuk mempertahankan moral dan etika bangsa, sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang adil dan sejahtera.

3. Prinsip-Prinsip Integritas

  • Kejujuran: Menerapkan kejujuran dalam segala tindakan dan komunikasi.
  • Konsistensi: Menjaga konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai yang dianut, baik dalam kondisi apapun.
  • Tanggung Jawab: Berani mengakui kesalahan dan memperbaikinya.
  • Empati dan Keadilan: Mampu berempati dan berlaku adil dalam semua keputusan yang diambil.

4. Implementasi Integritas dalam Kehidupan Sehari-Hari

  • Menghormati peraturan yang ada dan menaati hukum.
  • Menunjukkan ketekunan dan dedikasi dalam menyelesaikan tugas.
  • Menghindari perilaku korupsi dan tidak memanfaatkan posisi atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

5. Integritas dalam Konteks Kebangsaan

  • Sebagai warga negara, integritas berarti berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menghormati semboyan Bhinneka Tunggal Ika serta mempertahankan nilai-nilai Pancasila adalah bagian dari integritas nasional.

6. Contoh Praktik Integritas

  • Menghindari plagiarisme dan bersikap jujur dalam akademik.
  • Bertanggung jawab dalam menyampaikan kebenaran.
  • Tidak melakukan penyalahgunaan wewenang di tempat kerja.

7. SEMBILAN NILAI INTEGRITAS KPK

Integritas dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi RI, integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.

Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.

Sumber. Dhedy R. Ghazali


JUJUR

  1. Lurus hati dan tidak berbohong
  2. Tidak melakukan kecurangan
  3. Berpegang kepada prinsip yang diyakini benar
  4. Berani menolak ketidakjujuran
  5. Menegur/ ketidakjujuran melaporkan
  6. Tidak mengambil yang bukan hak/ miliknya
  7. Prinsip transparasi dan akuntabilitas
Kata Kunci: orang yang jujur antara perkataan dan perbuatan akan selaras, berani menegur ketidakjujuran dan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.

TANGGUNG JAWAB

  1. Berani mengakui kesalahan dan  memperbaikinya
  2. Menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai standar
  3. Melaksanakan amanah dari orang lain
  4. Yakin segala sesuatu akan ada konsekuensinya
  5. Siap menanggung segala resiko atas yang dilakukan
  6. Profesionalisme dan keteladanan pemimpin
Kata Kunci: orang bertanggungjawab akan mengakui kesalahan, memegang Amanah yang diberikan, menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik mungkin dan profesionalisme dan keteladanan.

DISIPLIN

  1. Mentaati segala peraturan yang ada
  2. Menghargai waktu dalam setiap pekerjaan
  3. Menyelesaikan tugas dengan tepat waku
  4. Berkomitmen dengan apa yang sudah ditetapkan
  5. Konsisten terhadap apa yang sudah ditetapkan
  6. Membuat perencanaan melakukan pekerjaan sebelum
Kata Kunci: orang yang disiplin akan menghargai waktu, taat kepada peraturan, memiliki perencanaan yang matang, berkomitmen dan konsiten dengan apa yang sudah ditetapkan.


MANDIRI

  1. Berdiri di atas kaki sendiri
  2. Berusaha menyelesaikan pekerjaan dengan usaha sendiri
  3. Tidak bergantung kepada orang lain
  4. Mempersiapakan masa depan dengan mantap
  5. Percaya diri, apa adanya (original) dan tidak malu
  6. Tidak mengharap bantuan orang lain
Kata Kunci: orang yang mandiri akan berusaha menyelasikan pekerjaan tanpa berharap bantuan, percaya diri, apa adanya dan mempersiapkan masa depan dengan terarah.

KERJA KERAS

  1. Tidak bersifat malas dan mengeluh.
  2. Memiliki semangat dan etos kerja tinggi.
  3. Tidak suka pekerjaan. menunda-nunda
  4. Tidak cepat merasa puas.
  5. Berusaha mengerjakan segala sesuatu dengan gigih
  6. Tetap optimis dan tidak mudah putus asa
  7. Tidak mudah menyerah dan rela berkorban
Kata Kunci: orang yang mandiri akan berusaha menyelasikan pekerjaan tanpa berharap bantuan, percaya diri, apa adanya dan mempersiapkan masa depan dengan terarah.

SEDERHANA

  1. Tidak berlebihan, hidup wajar dan hidup bersahaja
  2. Tidak menjadikan keinginan sebagai kebutuhan
  3. Memiliki skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan
  4. Hidup sederhana tidak boros dan tidak berfoya-foya
  5. Menggunakan kebutuhan harta sesuai
Kata Kunci: orang sederhana akan hidup sewajarnya, menampilkan kesehajaan, tidak berfoya-foya serta menjadikan kebutuhan sebagai prioritas.

BERANI

  1. Tidak takut dan gentar menghadapi kesulitan atau musuh
  2. Tidak takut dan gentar membela kebenaran dan keadilan 
  3. Tidak takut dan gentar menghadapi bahaya
  4. Tetap percaya diri dan pantang mundur
  5. Rela berkorban, teguh kepada pendirian meski banyak tantangan
Kata Kunci: orang yang berani akan mantap dan tidak gentar menghadapi kesulitan, bahaya ataupun musuh karena keyakinan akan kebenaran.

PEDULI

  1. Memperhatikan kesulitan orang lain dan menolongnya
  2. Mengasihi orang lain seperti kita menghasihi diri kita sendiri
  3. Memperlakukan orang lain seperti ingin diperlakukan
  4. Membuka lebar-lebar pintu hati kita demi kebahagiaan dan kesejahteraan semua makhluk.
  5. Ringan hati, membantu dengan ikhlas dan sukarela tanpa berharap imbalan
Kata Kunci: orang yang peduli akan mudah tergerak hati dan pikirannya untuk membantu orang lain dengan Ikhlas dan sukarela.

ADIL

  1. Tidak diskriminasi
  2. Adil dan merata, tidak pilih kasih
  3. Adil ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya
  4. Adil adalah menerima hak tanpa lebih
  5. Adil adalah memberikan hak orang lain tanpa kurang
  6. Adil adalah tidak memihak selain kepada kebenaran
Kata Kunci: orang adil tidak akan melakukan diskriminasi, tidak memihak selain kepada kebenaran, memutuskan sesuatu sesuai dengan aturan, hukum dan norma yang berlaku


4. PILAR NEGARA


1. PANCASILA

Dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia

1. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

2. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat diartikan sebagai suatu konsep tentang sistem nilai
yang secara individu maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan
dan diinginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara.

3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dipergunakan sebagai petunjuk atau pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Selain itu, Pancasila
juga memiliki nilai-nilai dan memberikan arah serta tujuan menuju masyarakat yang adil dan makmur.


Sikap Positif terhadap Pancasila

Berikut adalah sikap positif terhadap Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan.
1. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan politik
Mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
Menjalankan pemerintahan secara jujur dan konsekuen.

2. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan ekonomi
Memanfaatkan sumber daya alam secara baik.
Menjalankan kegiatan perekonomian secara jujur.

3. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan lokal
Menghormati dan menghargai sesama manusia tanpa melihat asal usul, agama, ras, dan latar
belakang kehidupannya. Bersikap adil dan tidak mengambil hak orang lain.


Fungsi dan Kedudukan Pancasila:

 
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara bangsa Indonesia
Dasar negara merupakan fundamen atau Alas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan kepada berdirinya suatu negara. Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu alas atau landasan yaitu Pancasila. Pancasila pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur Bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni rakyat, pemerintah dan wilayah. Pancasila pada posisi seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara serta seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa indonesia yang telah membentuk watak, sikap, prilaku, etika dan tata nilai norma yang telah melahirkan pandangan hidup. Pandangan hidup sendiri adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilainilai luhur. Pandangan hidup berguna sebagai pedoman / tuntunan untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan lingkungan.

3. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti konsep, gagasan, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakikatnya adalah suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
 
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat indonesia, hal tersebut melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin digapai serta sesuai dengan jiwa Indonesia serta karena pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional.
 
5. Pancasila merupakan Sumber dari segala sumber tertib hukum
Poin ini dapat diartikan bahwa segala peraturan perundang-undangan / hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia harus bersumber dari Pancasila atau tidak bertentangan (kontra) dengan Pancasila. Karena segala kehidupan negara indonesia berdasarkan pancasila.
 
6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. dan Pancasila Merupakan wujud peran dalam mencerminkan adanya kepribadian Negara Indonesia yang bisa mem bedakan dengan bangsa lain, yaitu amal perbuatan, tingkah laku dan sikap mental bangsa Indonesia.
 
7. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
Dalan Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai
patokan atau landasan pemersatu bangsa. dimana tujuan akhirnya yaitu untuk mencapai masyarakat adil, makmur yang merata baik materiil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.
 
8. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Karena saat berdirinya bangsa indonesia, Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, di lestarikan dan di pelihara. Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18-Agustus-1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia), PPKI ini merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur (Pancasila) tersebut.
 
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila
merupakan palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, bijaksana, adil dan tepat bagi Bangsa Indonesia guna mempersatukan Rakyat Indonesia.
 
10. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional wajib berlandasakan pada hakikat nilai nilai dari sila sila yang ada pada pancasila.

45 Butir Pengamalan Pancasila

1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing - masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganutkepercayaan yang berbeda - beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuh an YangMaha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dankepercayaannya masing - masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda -bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena - mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai - nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
 
3. PERSATUAN INDONESIA
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
  2. sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  3. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  4. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  5. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  6. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  7. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  8. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dankewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai - nilai kebenaran dan keadilan mengutamakanpersatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil - wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
 
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dankegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha - usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal - hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


2. BHINEKA TUNGGAL IKA

Pengertian dan Makna Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan (motto) yang dimiliki bangsa Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diartikan dengan kalimat "Berbeda-beda tetapi tetap satu". Jika Diterjemahkan per kata, kata bhinneka memiliki arti "beraneka ragam" atau "berbeda-beda". Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" yang merupakan pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Jadi Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan 
"Beraneka Satu Itu",Dimana kata Bhinneka Tunggal Ika "Beraneka Satu Itu" bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sering digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, suku, ras, bahasa daerah, kepercayaan maupun agama. Kalimat Bhinneka Tunggal Ika sendiri merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuno yaitu Kitab  Sutasoma, karangan Mpu Tantular sekitar abad ke-14 semasa kerajaan Majapahit. Kitab ini merupakan kitab  yang mengajarkan toleransi umat beragama yaitu mengajarkan toleransi antara umat Buddha dengan umat 
Hindu Siwa.

Berikut kalimat yang dikutip dari kitab Sutasoma:
Rwâneka dhâtu winuwus Buddha Wiswa, 
Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen, 
Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, 
Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa (Pupuh 139 : 5).


Konsep Dasar Bhinneka Tunggal lka

Bhinneka Tunggal lka merupakan semboyan yang merupakan kesepakatan bangsa yang ditetapkan dalam UUD-nya. Oleh karena itu, untuk dapat dijadikan acuan secara tepat dalam hidup berbangsa dan bernegara,  makna Bhinneka Tunggal lka perlu dipahami secara tepat dan benar untuk selanjutnya dipahami cara untuk 
mengimplementasikan secara tepat dan benar pula.

Dalam menerapkan Bhinneka Tunggal lka di kehidupan bangsa Indonesia, perlu mengacu pada prinsip yang  terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu mengutamakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan 
individu. Berikut isi dalam Pembukaan UUD 1945:

  1. Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.
  2. Kemerdekaan yang dinyatakan oleh bangsa Indonesia supaya rakyat dapat berkehidupan kebangsaan yang bebas.
  3. Salah satu misi negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Salah satu dasar negara Indonesia adalah Persatuan Indonesia yang merupakan wawasan kebangsaan.
  5. lngin diwujudkan dengan berdirinya negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dari isi dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut, jelas bahwa prinsip kebangsaan mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia. lstilah individu atau konsep individualisme tidak terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan kata lain, Bhinneka Tunggal lka yang diterapkan di Indonesia tidak 
berdasar pada individualisme dan liberalisme.

Prinsip Bhinneka Tunggal lka

  • Prinsip Bhinneka Tunggal lka, yaitu Asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. 
  • Beberapa cara menyikapi kemajemukan di antaranya adalah:
    1. Kemajemukan dihormati dan dihargai serta didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh.
    2. Kemajemukan bukan dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing komponen bangsa.
    3. Kemajemukan diikat secara sinergi menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa.

Prinsip-Prinsip yang Terkandung dalam Bhinneka Tunggal lka

Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhineka Tunggal lka, yaitu:

1. Toleransi
Pembentukan kesatuan dari keanekaragaman (bukan pembentukan konsep baru dari keanekaragaman)  pada unsur atau komponen bangsa. 
Contoh: terdapat keanekaragaman agama dan kepercayaan. 
Artinya:
  • Ketunggalan Bhinneka Tunggal lka tidak dimaksudkan untuk membentuk agama baru.
  • Setiap agama diakui seperti apa adanya, tetapi dicari common denominator dalam kehidupan beragama di Indonesia.
  • Common denominator adalah prinsip-prinsip yang ditemui dari setiap agama yang memiliki kesamaan.
  • Common denominator ini dipegang sebagai ketunggalan yang dipergunakan sebagai acuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
2. Bhinneka Tunggal lka tidak bersifat
sektarian dan eksklusif, melainkan bersifat inklusif

Bhinneka Tunggal lka tidak bersifat sektarian dan eksklusif
Artinya: Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain.
  • Kelemahan pandangan sektarian dan eksklusif (tertutup):
    • Menghambat terjadinya perkembangan dalam menghadapi arus globalisasi dan keanekaragaman budaya bangsa.
    • Memicu terbentuknya keakuan yang berlebihan. Cirinya: tidak atau kurang memperhitungkan pihak lain, memupuk kecurigaan, kecemburuan, dan persaingan yang tidak sehat.
  • Cara menyikapi pandangan sektarian dan eksklusif:
Perlu adanya sifat terbuka yang terarah agar memungkinkan terbentuknya masyarakat yang pluralistik secara koeksistensi, mamiliki sifat saling menghormati, tidak merasa dirinya yang paling benar, dan tidak memaksakan kehendak pribadi kepada pihak lain. Sehingga dapat berkembangnya menjadi masyarakat modern.

Bhinneka Tunggal lka bersifat inklusif.
Artinya: Golongan mayoritas dalam hidup berbangsa dan bernegara tidak memaksakan kehendaknya pada golongan minoritas.
Kelebihan:
Kelebihan dari Bhinneka Tunggal lka yang bersifat inklusif ada pada segala peraturan 
perundang-undangan khususnya peraturan daerah dibuat agar mampu :
  • Mengakomodasi masyarakat yang pluralistik dan multikultural dengan tetap berpegang teguh pada dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
  • Menghindari hal-hal yang memberi peluang terjadinya perpecahan bangsa.

3. Bhinneka Tunggal lka tidak bersifat formalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu
Bhinneka Tunggal lka dilandasi oleh sikap saling mempercayai, saling menghormati, saling mencintai, dan rukun. Hanya dengan cara demikian, keanekaragaman ini dapat dipersatukan.

4. Bhinneka Tunggal lka bersifat konvergen (tidak divergen)
Hal ini bermakna bahwa perbedaan yang terjadi dalam keanekaragaman tidak untuk dibesar-besarkan, melainkan dicari titik temu dalam bentuk kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut akan terwujud jika dilandasi oleh sikap toleran, nonsektarian, inklusif, akomodatif, dan rukun.

5. Terbuka

6. Koeksistensi damai dan kebersamaan

7. Kesetaraan

8. Musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain yang berbeda.

Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, secara konsistensi akan terwujud masyarakat yang damai, aman, tertib, dan teratur sehingga kesejahteraan dan keadilan akan terwujud

Implementasi Bhinneka Tunggal Ika

1. Perilaku Inklusif
Seseorang haruslah menganggap bahwa dirinya sedang berada di dalam suatu populasi yang luas, sehingga  dia tidak melihat dirinya melebihi dari yang lain. Begitu juga dengan kelompok. Kepentingan bersama lebih diutamakan daripada sebuah keuntungan pribadi atau kelompoknya. Kepentingan bersama bisa membuat segala komponen merasa puas dan senang. Masing-masing kelompok mempunyai peranan masing-masing di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Mengakomodasi Sifat Prulalistik
Ditinjau dari keanekaragaman yang ada di dalam negeri ini, maka sepantasnyalah bila Indonesia adalah bangsa dengan tinglat prulalistik terbesar di dunia. Hal inilah yang membuat bangsa kita disegani oleh bangsa lain. Tapi, bila hal ini tidak bisa dipergunakan dengan baik, maka sangat mungkin akan terjadi disintegrasi di dalam bangsa. Agama, ras, suku bangsa, bahasa, adat dan budaya yang ada di Indonesia mempunyai jumlah yang tidak sedikit. Sikap saling toleran, saling menghormati, saling mencintai, dan saling menyayangi menjadi hal mutlak yang dibutuhkan oleh segenap rakyat Indonesia, supaya terciptanya masyarakat yang tenteram dan damai.

3. Tidak Mencari Menangnya Sendiri
Perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah terjadi pada zaman sekarang. Apalagi ditambah dengan diberlakukannya sistem demokrasi yang menuntut segenap rakyat bebas untuk mengungkapkan pendapatnya masing-masing. Oleh sebab itu, untuk mencapai prinsip ke-Bhinneka-an, maka seseorang haruslah saling menghormati antar satu pendapat dengan pendapat yang lain. Perbedaan ini tidak untuk dibesar-besarkan, tetapi untuk dicari suatu titik temu dengan mementingkan suatu kepentingan bersama. Sifatnya konvergen haruslah benar-benar dinyatakan di dalam hidup berbangsa dan bernegara, jauhkan sifat divergen.

4. Musyawarah untuk Mufakat
Perbedaan pendapat antar kelompok dan pribadi haruslah dicari solusi bersama dengan diberlakukannya musyawarah. Segala macam perbedaan direntangkan untuk mencapai satu kepentingan. Prinsip common denominator atau mencari inti kesamaan haruslah diterapkan di dalam musyawarah. Dalam musyawarah, 
segala macam gagasan yang timbul akan diakomodasikan dalam kesepakatan. Sehingga kesepakatan itu yang mencapai mufakat antar pribadi atau kelompok.

5. Dilandasi Rasa Kasih Sayang dan Rela Berkorban
Sesuai dengan pedoman sebaik-baik manusia yaitu yang bermanfaat bagi manusia lainnya, rasa rela berkorban haruslah diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari. Rasa rela berkorban ini akan terbentuk dengan dilandasi oleh rasa salin kasih mangasihi, dan sayang menyayangi. Jauhilah rasa benci karena hanya akan menimbulkan konflik di dalam kehidupan.


3. NKRI

Sebagai seorang warga negara yang cintai terhadap tanah air, semestinya kita wajib mengetahui mengenai NKRI walaupun hanya secara sederhana (ringkas) saja. Artikel dibawah ini akan menambah pengetahuan serta wawasan sobat mengenai Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). di dunia ini ada banyak bentuk kenegaraan antara lain: negara dominion, negara serikat, negara uni, negara protektorat, serta trust dan mandat. Sedangkan bentuk negara yang dipakai oleh Indonesia ialah negara kesatuan dengan bentuk republik. bentuk tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1.

Pengertian NKRI

Berdasarkan latar belakang terbentuknya Indonesia, bisa disimpulkan bahwa NKRI merupakan suatu bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sedang Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia menutut UUD 1945 Pasal 1 (1) berbunyi sebagai berikut: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Ketentuan ini dijelaskan dalam 
pasal 18 UUD 1945 ayat (1) yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kota dan kabupaten, yang tiap-tiap kota, kabupaten dan provinsi itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
Secara umum fungsi dan Tujuan negara ialah:

Fungsi negara

  • Menegakkan keadilan melaui lembaga-lembaga peradilan yang sesuai dengan undang-undang.
  • Mengusahakan kemakmuran, kesejahteraan, serta keadilan bagi rakyatnya.
  • Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah hal-hal buruk dalam masyarakat. Dalam kasus ini negara berperan sebagai stabilisator, yakni pihak yang menstabilkan keadaan di masyarakat.
  • Mempertahankan tegaknya kedaulatan negara serta mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara.

Tujuan negara:

  1. Untuk mencapai kesejahteraan umum
  2. Untuk melaksanakan ketertiban umum
  3. Untuk memperluas kekuasaan.

Tujuan NKRI

Tujuan nasional Negara Indonesia sesuai dengan yang tertulis di pembukaan UUD 1945, yaitu:
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fungsi NKRI

Berdasarkan tujuan nasional Negara Indonesia, maka fungsi NKRI dapat disimpulkan sebagai berikut:
  • Fungsi membentuk kelembagaan Negara
  • Fungsi membuat UUD
  • Fungsi menentukan anggaran pendapatan dan belanja negara
  • Fungsi membuat undang-undang dan peraturan-peraturan umum
  • Fungsi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negara
  • Fungsi pertimbangan
  • Fungsi pemerintahan menyelenggarakan kemakmuran
  • Fungsi kehakiman
  • Fungsi perencanaan (kegiatan pembangunan Negara).

4. UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 

Pembukaan UUD 1945

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia denganselamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia,yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. 

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Tata Urutan Perundang-undangan Nasional

1. Undang-Undang Dasar 1945
UUD 1945 merupakan peraturan negara tertinggi dan sebagai hukum dasar tertulis yang memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara.

2. Ketetapan MPR
Ketetapan MPR merupakan putusan MPR yang ditetapkan dalam sidang-sidang MPR. Terdapat dua
macam putusan MPR, yaitu sebagai berikut. Ketetapan Yaitu putusan MPR yang mengikat ke dalam dan ke luar majelis. Keputusan Yaitu putusan MPR yang mengikat ke dalam majelis saja.

3. Undang-Undang (UU)
Undang-undang merupakan produk bersama antara DPR dan presiden untuk melaksanakan UUD 1945 dan Ketetapan MPR.

4. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu)
Perppu merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal kepentingan yang memaksa
(sumber: Pasal 22 UUD 1945). Ketentuannya adalah:
  1. Perppu harus diajukan ke DPR dalam persidangan berikut.
  2. DPR dapat menerima atau menolak Perppu dengan tidak mengadakan perubahan.
  3. Jika ditolak DPR, Perppu harus dicabut.

5. Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan pemerintah merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk melaksanakan UU.

6. Keputusan presiden (Keppres)
Keppres merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk menjalankan fungsi.

7. Peraturan daerah (Perda)
Perda merupakan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan aturan hukum di atasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah yang bersangkutan.
Jenis-jenis Perda:
  • Perda provinsi
  • Perda provinsi dibuat oleh DPRD provinsi bersama dengan gubernur.
  • Perda Kabupaten/Kota
  • Perda Kabupaten/Kota dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama dengan Bupati.
  • Peraturan desa atau yang setingkat
  • Peraturan desa atau yang setingkat dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa atau lembaga yang setingkat.
 

Fungsi dan Kedudukan Peraturan Perundang-undangan

1. Fungsi peraturan perundang-undangan
  1. Untuk memberikan kepastian hukum.
  2. Untuk melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara.
  3. Untuk memberikan rasa keadilan.
  4. Untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman.

2. Kedudukan peraturan perundang-undangan
  1. Sebagai hukum bagi warga negara.
  2. Menjamin hak-hak dan kewajiban warga negara.
 

Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Nasional

1. Asas penyusunan peraturan perundang-undangan

- Asas hierarki
Artinya, suatu peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya.

- Undang-undang tidak dapat diganggu gugat
Artinya, hanya boleh diuji oleh lembaga yang berwenang (DPR dan MK).

- Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.

- Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dicabut atau diubah oleh peraturan yang sederajat atau lebih tinggi.

- Undang-undang tidak berlaku surut
Artinya, peraturan tidak berlaku di waktu sebelum diundangkannya, kecuali dinyatakan secara 
tegas dalam peraturan terse but.

- Undang-undang yang baru mengesampingkan undang-undang yang lama.
Konsistensi Artinya, tidak ada pasal-pasal yang bertentangan, baik dalam peraturan maupun atau denganperaturan lain.


2. Alur proses penyusunan peraturan perundang-undangan
Proses penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU)
  • RUU yang berasal dari presiden dipersiapkan oleh presiden dan diproses serta dibahas oleh pembantunya dan staf ahli menjadi draf RUU untuk kemudian diajukan kepada DPR.
  • RUU yang berasal dari DPR RUU yang berasal dari DPR akan diproses oleh Panitia Ad Hoc DPR yang selanjutnya dimasukkan dalam agenda pembahasan rapat DPR.
Proses pengajuan RUU
  • RUU diajukan oleh presiden kepada DPR dan oleh DPR itu sendiri.
  • DPR berwenang untuk mengubah, baik menambah maupun mengurangi RUU tersebut sehingga menjadi Undang-Undang (UU).
Proses pembahasan RUU

 

RUU yang diajukan oleh presiden atau oleh DPR diproses melalui permusyawaratan dalam masa persidangan DPR.

 

Proses penetapan RUU menjadi UU

 

RUU diproses untuk ditetapkan menjadi UU oleh DPR dalam forum rapat pleno DPR.

 

Pengesahan dan pemberlakuan UU

 

Setelah DPR menetapkan RUU menjadi UU, UU tersebut disahkan oleh presiden untuk diundangkan oleh menteri sekretaris negara dalam lembaran negara tentang berlakunya UU tersebut.

3. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Presiden
4. Kerangka peraturan perundang­ undangan
  • Judul
  • Pada bagian ini berisi:
    • jenis,
    • nomor,
    • tahun perundangan, dan
    • nama peraturan perundang­undangan.
  • Pembukaan
  • Pada bagian ini berisi:
    • Kata-kata "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa':
    • jabatan pembentuk peraturan perundang­undangan,
    • konsideran, dasar hukum, dan
    • dictum.
  • Batang tubuh atau isi
  • Pada bagian ini terdiri atas:
    • bab,
    • pasal,
    • ayat,
    • ketentuan peralihan,
    • ketentuan penutup,
    • pengesahan, dan
    • pengundangan.

BAHASA INDONESIA

PEMAHAMAN BACAAN

membaca pemahaman sebagai suatu proses interaksi antara pembaca dengan teks dalam suatu peristiwa membaca. Kegiatan atau membaca yang penekanannya diarahkan pada keterampilan dan menguasai isi bacaan. Pembaca harus mampu menguasai dan memahami bacaan yang dibacanya. Dalam hal ini, unsur yang harus ada dalam setiap kegiatan membaca adalah pemahaman.
 
terdapat tiga hal pokok dalam membaca pemahaman, yaitu:
  1. pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki,
  2. menghubungkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dengan teks yang akan dibaca, dan
  3. proses pemerolehan makna secara aktif sesuai dengan pandangan yang dimiliki.
Gagasan Utama Bacaan
Gagasan utama/gagasan pokok/ide pokok merupakan gagasan atau ide yang menjadi pokok pengembang bacaan. Cara menemukannya adalah sebagai berikut:
  1. membaca secara cermat;
  2. memahami maksud pembicaraan atau hal pokok yang dibicarakan dalam bacaan;
  3. menemukan ide pokok tiap paragraf kemudian digabungkan dan dirangkum sehingga didapatkan kesimpulan hal pokok yang dibicarakan dalam bacaan tersebut.
Paragraf
Paragraf adalah seperangkat kalimat yang berhubungan dan membentuk satu gagasan. Biasanya dalam satu paragraf terdiri dari beberapa kalimat yang padu, dan kalimat pertama dalam suatu paragraf ditulis dengan cara agak menjorok ke dalam.

Jenis-jenis paragraf berdasarkan letak gagasan utama.
1. Paragraf deduktif
Gagasan utama terletak pada awal paragraf.
2. Paragraf induktif
Gagasan utama terletak pada akhir paragraf.
3. Paragraf campuran
Gagasan utama terletak pada awal dan akhir paragraf.

Gagasan Utama Paragraf
Gagasan utama/gagasan pokok/ide pokok merupakan gagasan atau ide yang menjadi pokok pengembang paragraf sehingga dalam satu paragraf hanya ada satu gagasan utama. 

  • Ide pokok atau gagasan utama adalah inti dari paragraf yang mengandung informasi penting yang ingin disampaikan oleh penulis. Gagasan utama bisa berada di berbagai posisi dalam paragraf, seperti di awal, di akhir, atau tersebar di seluruh paragraf.
  • Cara paling mudah untuk menentukan ide pokok adalah dengan menentukan kalimat utama dalam paragraf. Kalimat utama bisa berada di
  • Awal paragraf: Ditandai dengan adanya repetisi kata pada kalimat kedua, kata rujukan (seperti ini, itu, tersebut), ganti orang (seperti dia, mereka), atau penggunaan kata penghubung
  • Akhir paragraf: Ditandai dengan adanya simpulan atau penegasan di akhir paragraf, serta penggunaan kata simpulan seperti "karena itu," "oleh sebab itu," atau "dengan demikian."


  • Kalimat Utama
    Pada umumnya, kalimat utama terletak di awal atau akhir paragraf. Dalam satu paragraf, terdapat gagasan pokok atau utama yang berada pada kalimat utama. Kalimat utama dikembangkan oleh kalimat penjelas. Kalimat utama adalah kalimat yang di dalamnya terdapat ide pokok paragraf.
    Kalimat utama sering disebut kalimat topik sehingga perlu dijelaskan dengan kalimat-kalimat
    selanjutnya dalam paragraf tersebut yang disebut sebagai kalimat penjelas.
    Ciri kalimat utama:
    1. Mengandung permasalahan yang dapat diuraikan lebih lanjut.
    2. Berupa kalimat lengkap dan dapat berdiri sendiri.
    3. Mempunyai arti yang jelas tan pa dihubungkan dengan kalimat lain.
    4. Pada paragraf induktif, kalimat utama sering kali ditandai dengan kata-kata seperti: "Sebagai kesimpulan .. :: "Yang penting .. :: "Jadi, .. :: "Dengan demikian ... "

    Kalimat Penjelas
    Kalimat penjelas, yaitu kalimat yang isinya memperjelas, menguraikan, atau berupa rincian-rincian tentang kalimat utama.
    Ciri-ciri kalimat penjelas:
    1. merupakan kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri;
    2. arti kalimatnya akan lebih jelas setelah dihubungkan dengan kalimat lain dalam satu paragraf;
    3. pembentukannya memerlukan bantuan kata sambung atau frasa penghubung atau kalimat transisi;
    4. berisi rincian, keterangan, contoh dan data yang mendukung kalimat utama.

    TIPS:
    Berikut adalah tips untuk meningkatkan pemahaman bacaan.

    1. Perbanyak membaca
    Melatih diri dengan banyak membaca menjadikan Anda gemar membaca sehingga Anda akan terlatih dengan bacaan-bacaan panjang dan tidak cepat lelah saat membaca.
    Jangan khawatir bagi Anda yang tidak terlalu senang membaca, ada tips untuk Anda, yaitu awali dengan membaca bacaan pendek, misalnya berita di koran, artikel majalah kesayangan Anda, artikel di internet yang menarik minat Anda untuk membaca.
    Terus lakukan kebiasaan kecil ini dan bertahap Anda coba membaca cerita pendek di koran atau
    majalah, novel atau buku yang tentunyajuga menarik minat membaca Anda sehingga lambat laun
    Anda akan terbiasa dengan suatu bacaan, terutama saat tes pemahaman bacaan.

    2. Latihan membaca cepat
    Waktu yang disediakan dalam tes sangat terbatas sehingga apabila Anda menerapkan kebiasaan cara baca santai seperti saat di rumah tanpa target waktu akan menjadi sangat merugikan saat tes
    berlangsung. Teknik membaca cepat dapat membantu Anda dalam menjawab soal dengan lebih mudah dan cepat dengan membaca langsung ke inti-intinya karena pada umumnya soal-soal yang ditanyakan dalam tes terdapat di inti bacaan.

    3. Ambil intinya
    Saat membaca, bagian yang paling penting Anda baca adalah di awal bacaan (paragraf 1) karena di situlah letak gagasan utama/gagasan pokok/ide pokok bacaan. Lanjutkan dengan membaca awal atau akhir setiap paragraf karena biasanya di situ merupakan letak kalimat utama paragraf.
    Setelah mendapatkan kalimat utama paragraf, cobalah melanjutkan dengan mengambil inti dari kalimat utama paragraf tersebut karena inti dari kalimat utama merupakan gagasan utama/gagasan pokok/ ide pokok paragraf. Terakhir, bacalah bagian akhir bacaan karena biasanya intisari atau kesimpulan bacaan ada di bagian tersebut.

    4. Cermati fakta dan data dalam bacaan
    Anda bisa menandaifaktayang terjadi dalam sebuah kejadian atau data yang terdapat di bacaan dengan menandai dengan garis bawah karena bisa jadi fakta dan data ini dapat membantu Anda dalam menjawab soal selanjutnya. Dengan berpedoman fakta dan data dalam bacaan maka Anda dapat terhindar dari opini yang mungkin Anda bentuk selama membaca.


    TRIK:
    Berikut adalah trik agar mempermudah Anda dalam menyelesaikan soal yang ada kaitannya dengan   pemahaman bacaan.

    1. Bacalah dengan cepat
    Membaca denganteknikcepatdapat membantu Anda dalam memanfaatkan waktu dengan baik, dan
    menemukan beberapa kata kunci yang diperlukan tanpa harus membaca terlalu detail atau tanpa
    membaca semua kalimat.

    2. Konsentrasi
    Membaca dengan konsentrasi dapat membantu Anda dalam hal mengingat kata kunci yang
    diperlukan, inti bacaan, mengaitkan antarkejadian dan membantu Anda dengan cukup sekali saja
    membaca bacaan tersebut tanpa harus mengulangnya berkali-kali.

    3. Kali mat utama terletak di awal paragraf atau di akhir paragraf
    Soal bacaan sering kali menuntut Anda untuk menemukan beberapa hal yang ada kaitannya dengan
    kalimat utama sehingga menemukan kalimat utama dalam suatu paragraf menjadi sangat penting
    dalam hal ini.

    4. Pisahkan antara kalimat utama dengan kalimat penjelas
    Dengan memisahkan kalimat utama dengan kalimat penjelas, maka Anda akan lebih mudah
    menemukan gagasan utama/gagasan pokok/ ide pokok suatu paragraf.

    5. Gagasan utama/gagasan pokok/ide pokok paragraf melekat pada kalimat utama
    Seperti halnya kalimat utama, gagasan utama/gagasan pokok/ide pokok terletak di awal paragraf atau
    di akhir paragraf.

    6. Gagasan utama/gagasan pokok/ide pokok bacaan terdapat di bagian awal bacaan dan kaitkan dengan ide pokok dari tiap paragraf.

    7. Cari jawabannya di dalam bacaan
    Semua jawaban dari soal bacaan terdapat di bacaan yang telah disediakan sehingga Anda dapat
    mencari jawabannya di dalam bacaan sesuai dengan petunjuk soal.

    8. Hindari opini
    Hindarilah menjawab soal bacaan menurut pendapat Anda/opini/persepsi Anda melainkan jawablah
    sesuai dengan apa yang sudah tertulis di bacaan sehingga di antara pilihan jawaban yang disediakan
    maka pilihlah yang paling sesuai dengan fakta atau data yang telah dijelaskan di bacaan. Na mun
    apabila jawaban yang dimaksud tidak tertulis di bacaan, bisa jadi jawaban yang diinginkan oleh
    penulis soal merupakan kaitan antarkalimat/kejadian dalam bacaan tersebut (hasil konsekuensi logis).


    Cara membuat kesimpulan
    TRIK :
    1. Kesimpulan atas suatu persoalan adalah jawabannya.
    2. Kesimpulan atas suatu masalah biasanya adalah rancangan tindakan penyelesaian masalah itu sendiri.
    3. Kesimpulan atas perbincangan tentang suatu perwujudan, maka kesimpulannya ialah suatu generalisasi tehadap apa yang telah diperbincangkan.
    TIPS :
    1. Baca terlebih dahulu soal yang menjadi pertanyaan
    2. Pahami dengan jelas apa yang ditanyakan dalam soal tersebut
    3. Mulailah membaca secara detail kata perkata dalam wacana tersebut
    4. Sambil membaca temukan ide pokok dari teks wacana itu karena biasanya yang ditanyakan dalam soal adalah ide pokok
    5. Hubungkan pertanyaan yang sudah terlebih dahulu kita baca dengan isi dari wacana tersebut
    6. Baca kembali soal dan temukan jawaban yang paling tepat

    Kesimpulan sebuah paragraf adalah pernyataan ringkas yang merangkum ide utama atau inti dari paragraf tersebut. Kesimpulan mencakup informasi penting yang telah dibahas sebelumnya dan memberikan gambaran umum tentang apa yang ingin disampaikan penulis.

    Untuk mendapatkan kesimpulan, perlu diawali dengan menemukan gagasan utama, kemudian mencari kesimpulan yang mengandung gagasan utama sekaligus sesuai dengan isi dari paragraf.



    Teks bacaan yang diberikan biasanya cukup panjang dengan beberapa paragraf. Padahal, waktu pengerjaan yang tersedia hanya kurang dari satu menit untuk tiap soalnya. Sehingga kita harus membaca teks tersebut dengan cepat dan juga memahaminya dengan baik. Ada dua trik umum terkenal yang dapat kita gunakan, yaitu teknik scanning dan skimming.

    1. Teknik Scanning
    Teknik membaca scanning adalah membaca suatu informasi dimana bacaan tersebut dibaca secara loncatloncat dengan melibatkan imajinasi, sehingga dalam memahami bacaan tersebut seseorang dapat
    menghubungkan kalimat yang satu dengan kata-kata sendiri. Jadi dalam teknik ini tidak seluruh kata/kalimat dibaca melainkan kata-kata yang menjadi kunci dari bacaan tersebut. Berikut adalah bagian-bagian yang dapat dilompati antara lain :
    1. Bagian yang sudah pernah kita baca dari sumber lain, biasanya bagian ini berupa pengetahuan umum
    2. dan lainnya.
    3. Bagian yang berisi informasi yang tidak memenuhi tujuan membaca.
    4. Bagian yang hanya merupakan contoh atau ilustrasi.
    5. Bagian yang merupakan ringkasan bab/paragraf sebelumnya.

    2. Teknik Skimming
    Teknik membaca Skimming adalah membaca secara garis besar (sekilas) untuk mendapatkan gambaran umum isi buku. Dari bagian-bagian ini minimal kita bisa menafsirkan apa inti dari isi buku yang akan kita baca tersebut. Fungsi skimming adalah
    1. Untuk mengenali topik bacaan
    2. Untuk mengetahui pendapat/opini dalam bacaan
    3. Untuk mendapatkan bagian penting yang kita butuhkan
    4. Untuk mengetahui struktur penulisan, urutan ide pokok, dan cara berpikir penulis

    Postingan Terkait

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Banner

    DomaiNesia