MEMAHAMI KONSEP WAWASAN KEBANGSAAN
1. BELA NEGARA
UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Penjelasan Pasal 9 Ayat (1), menunjukkan bahwa pengertian upaya bela negara adalah: "Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
LANDASAN HUKUM
- Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
- Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara."
- Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 "Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara dan usaha pertahanan dan keamanan negara."
- Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 "Usaha pertahanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
BELA NEGARA DIATUR DI DALAM UNDANG-UNDANG, DENGAN DEMIKIAN SECARA KONSTITUSI BELA NEGARA MERUPAKAN HAK DAN KEWAJIBAN YANG MENGIKAT BAGI WARGA NEGARA.
- Hak berarti bahwa negara dalam hal ini wajib memberikan ruang, perlindungan sekaligus sarana dan prasarana bagi warga negara dalam melakukan upaya bela negara.
- Wajib berarti bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan dalam keadaan tertentu, kewajiban ini bisa dipaksakan oleh negara.
Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Secara operasional pada setiap tataran, upaya bela negara memiliki wujud yang berbeda-beda sesuai dengan profesi dan kedudukan warga negara.
TUJUAN BELA NEGARA
- Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara;
- Melestarikan budaya
- Menjalankan pancasila dan UUD
- Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara:
- Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara.
NILAI DASAR BELA NEGARA
Nilai dasar bela negara adalah nilai-nilai yang mendasari seseorang untuk bisa dikatakan sebagai upaya bela negara. Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku, serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara, yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yg berdasarkan Pancasila & UUD 1945 dalam menjamin kellangsungan hidup bangsa dan negara dari ancaman.
FUNGSI BELA NEGARA
- Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman baik milter maupun non militer;
- Menjaga keutuhan wilayah negara;
- Merupakan kewajiban setiap warga negara:
- Merupakan panggilan sejarah.
UNSUR DASAR BELA NEGARA
Cinta Tanah Air
mengenal dan mencintai wilayah nasional sehingga selalu waspada serta siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman baik militer maupun non militer.
Cinta Tanah Air merupakan perasaan (rasa) yang tumbuh dari hati yang paling dalam tiap warga negara terhadapa Tanah Air yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Untuk menumbuhkan nilai-nilai rasa cinta Tanah Air perlu memahami Indonesia secara utuh meliputi: pengetahuan tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, potensi sumber daya alam, potensi sumber daya manusia serta posisi geografi yang sangat strategis dan terkenal dengan keindahan alamnya sebagai zamrud khatulistiwa.
Dengan memahami keberadaan Indonesia seutuhnya, akan menumbuhkan nilai-nilai dasar bela negara sebagai rasa bangga sebagai bangsa pejuang, rasa memiliki sebagai generasi penerus, dan rasa bertanggung jawab sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mencintai, menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup
- Menghargai dan menggunakan karya anak bangsa.
- Menggunakan produk dalam negeri.
- Menjaga dan memahami seluruh ruang wilayah NKRI
- Menjaga nama baik bangsa dan negara.
- Mengenal wilayah tanah air tanpa rasa fanatisme kedaerahan
Kata Kunci: mengenal dan mencintai wilayah nasional sehingga selalu waspada serta siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman baik militer maupun non militer
Sadar berbangsa dan bernegara
Selalu membina kerukunan persatuan dan kesatuan dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan serta memahami lambang dan lagu kebangsaan serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan
Pada dasarnya menumbuhkan sadar berbangsa dan bernegara adalah membangun karakter bangsa yang memiliki semangat kebangsaan sebagai suatu sikap yang dilandasi oleh tekad dalam persatuan dan kesatuan mewujudkan cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia tanpa membedakan suku, ras, agama dan antar kelompok.
Untuk menumbuhkan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat di antara negara- negara lainnya di dunia, perlu memahami nilai-nilai yang terkandung dalam konsepsi kebangsaan yang meliputi:
Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Kewaspadaan Nasional dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif.
- Disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dibebankan.
- Menghargai dan menghormati Keanekaragaman suku, agama, ras dan antar golongan.
- Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Bangga terhadap bangsa dan negara sendiri.
- Rukun dan berjiwa gotong royong dalam masyarakat.
- Menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan dan undang-undang
Kata Kunci: selalu membina kerukunan persatuan dan kesatuan dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan serta memahami lambang dan lagu kebangsaan serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan
Yakin Pancasila sebagai Ideologi negara
Keyakinan akan landasan kehidupan bangsa Pancasila yang dapat membawa kepada kehidupan sesuai dicita-citakan dengan mennggunakan Pancasila sebagai dasar, pedoman dan ideolgi dalam berbangsa dan bernegara.
Kekuatan bangsa Indonesia dalam mengawal, melindungi, mempertahankan dan membangun NKRI berdasarkan ideologi Pancasila hanya akan terwujud jika seluruh komponen bangsa 2) Memahami dan Mengamalkan nilai-nilai pancasila konsisten dan konsekuen terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila bisa dimaknai bahwa nilai-nilai luhur di dalam Pancasila menjadi pedoman sikap dan tingkah laku (aturan tentang moral).
Untuk membangun kesetiaan tiap warga negara terhadapi deologi Pancasila perlu memahami berbagai faktor yangturut mempengaruhi berkembangnya pengamalan nilai-nilaiPancasila tersebut sebagai bagian dari nilai-nilai dasar belanegara yang meliputi: penegakan disiplin, pengembanganetika politik dan sistem demokrasi serta menumbuhkan taat hukum.
- Menjalankan kewajiban agama dan kepercayaan secara baik dan benar.
- Memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
- Meyakini Pancasila sebagai dasar negara
- Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara.
- Menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai musyawarah mufakat
- Menghormati serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
- Saling membantu dan tolong menolong antar sesama sesuai nilai-nilai Luhur Pancasila
Kata Kunci: keyakinan akan landasan kehidupan bangsa Pancasila yang dapat membawa kepada kehidupan sesuai dicita-citakan dengan mennggunakan Pancasila sebagai dasar, pedoman dan ideolgi dalam berbangsa dan bernegara.
Rela Berkorban
Setiap langkah dan tindakan tidak hanya mementingkan diri sendiri, tetapi lebih dari itu bahwa kemaslahatan umumlah yang utama, dan mampu melihat kepentingan jauh ke depan untuk kepentingan negara dan bangsa
Sikap rela berkorban memiliki peran penting untuk menumbuhkan kemandirian serta meningkatkan daya saing yang kreatif, inovatif, dan kompetitif. Sehingga strategi untuk menumbuhkan sikap rela berkorban bagi generasi bangsa dapat dilakukan dengan: menumbuhkan sikap cinta karya anak bangsa, menumbuhkan sikap saling memiliki dan sikap kemandirian.
Untuk membangun sikap rela berkorban untuk bangsa dan negara tiap warga negara perlu memahami beberapa aspek yang meliputi: konsepsi jiwa, semangat dan nilai juang 45 (JSN 45), tanggung jawab etik, moral dan konstitusi, serta sikap mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan sikap rela berkorban demi untuk bangsa dan negara, akan dapat membangun kekuatan bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang kuat, kokoh dan handal dan menyukseskan pembangunan nasional berpijak pada potensi bangsa negara secara mandiri.
- Rela menolong sesama warga masyarakat yang mengalami kesulitan tanpa melihat latar belakang sosio- kulturalnya.
- Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
- Menyumbangkan tenaga, pikiran, kemampuan untuk kepentingan masyarakat, kemajuan bangsa dan negara.
- Membela bangsa dan negara sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
- Berpartisipasi aktif dan peduli dalam pembangunan masyarakat bangsa dan negara.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara tanpa pamrih.
Kata Kunci: setiap langkah dan tindakan tidak hanya mementingkan diri sendiri, tetapi lebih dari itu bahwa kemaslahatan umumlah yang utama, dan mampu melihat kepentingan jauh ke depan untuk kepentingan negara dan bangsa
Kemampuan Awal Bela Negara
Memiliki kemampuan awal bela negara, yang karena keempat kualitas yang dimiliki di atas mampu menampilkan sifat-sifat terampil, disiplin, ulet, tanggap, tanggon, trengginas serta percaya.
- Memiliki kemampuan, integritas dan kepercayaan diri yang tinggi dalam membela bangsa dan negara.
- Mempunyai kemampuan memahami dan mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman di lingkungan masing-masing
- Senantiasa menjaga kesehatannya sehingga memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik.
- Memiliki pengetahuan tentang kearifan lokal dalam menyikapi setiap ancaman.
- Memiliki Kecerdasan Emosional dan spiritual serta Intelegensi yang tinggi.
- Memiliki kemampuan dalam memberdayakan kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati.
SPEKTRUM BELA NEGARA
![]() |
Sumber Dhedi R. Ghazali |
LUNAK (PSIKOLOGIS):
- Memahami ideologi Pancasila serta UUD NRI 1945: Mengajarkan pentingnya ideologi negara dan konstitusi.
- Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia: Menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang tinggi.
- Wawasan kebangsaan: Memperluas pengetahuan tentang bangsa dan negara.
- Rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan sehari-hari: Mendorong persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
- Kesadaran bela negara: Membangun kesadaran untuk membela negara.
LUNAK (FISIK):
- Pelaksanaan tugas sehari-hari dalam rangka mengisi Kemerdekaan: Melakukan tugas sehari-hari yang mendukung kemerdekaan.
- Pengabdian sesuai profesi: Berkontribusi sesuai dengan profesi masing-masing.
- Menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia internasional: Meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional melalui berbagai bidang seperti kesenian, olahraga, dan penelitian.
- Penanganan bencana dan ancaman non-militer lainnya: Menghadapi ancaman non-militer seperti narkoba, hoax, dan perang dagang.
KERAS (MILITER):
- Melawan ancaman militer dengan menjadi:
- Komponen Utama: Anggota militer yang aktif.
- Komponen Cadangan: Warga negara yang siap dipanggil untuk bertugas.
- Komponen Pendukung: Warga negara yang mendukung upaya pertahanan negara.
- Melawan ancaman militer dengan menjadi:
2. NASIONALISME
PENGERTIAN NASIONALISME
- Nasionalisme adalah sebuah paham atau ajaran.
- Nasionalisme mengajarkan seseorang untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri.
ASPEK NASIONALISME
1) Cinta Tanah Air:
2) Kesatuan dan Persatuan:
3) Kemandirian Bangsa:
4) Identitas Nasional:
5) Kepedulian Sosial:
NASIONALISME DI INDONESIA
- mampu menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa
- dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan;
- sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan;
- mengembangkan rasa cinta kepada tanah air Indonesia;
- mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia;
- memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial;
- mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
- memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa;
- Tetap menghargai dan melesatarikan budaya lokal
- Tetap menghargai budaya asing
- Tetap menghargai Bahasa asing
- Menjunjung tinggi perdamaian ketertiban dunia dan
- Menentang segala bentuk kolonialisme
- Menjaga hubungan baik dengan negara lain
NASIONALISME BIDANG POLITIK
- Partisipasi dalam Pemilu: Menggunakan hak pilih dengan bijak untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dalam memajukan negara.
- Menghormati Konstitusi: Menjunjung tinggi UUD 1945, Pancasila, dan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
- Menghormati lambang-lambang negara: Menghormati bendera, lagu kebangsaan, dan lambang negara dengan cara mengikuti upacara bendera dan berdiri saat lagu kebangsaan dinyanyikan.
- Politik bebas aktif: peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia. Penyelesaian konflik luar negeri dengan jalan damai dan diplomasi.
NASIONALISME BIDANG EKONOMI
- Menggunakan Produk Lokal: Masyarakat diharapkan lebih memilih produk buatan dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan industri lokal.
- Pembangunan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Mengutamakan produk dari UMKM lokal merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat.
- Pembangunan Infrastruktur Mandiri: Membatasi ketergantungan pada investasi asing dan fokus pada pembangunan yang dilakukan oleh sumber daya dalam negeri.
NASIONALISME SOSIAL
- Gotong Royong: Budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat, seperti bekerja sama untuk membersihkan lingkungan, membangun fasilitas umum, atau membantu korban bencana alam.
- Menghormati Keberagaman: Di tengah masyarakat yang majemuk, menghormati perbedaan dan bekerja sama tanpa memandang latar belakang adalah bentuk nyata dari nasionalisme sosial.
- Berperan Aktif dalam Organisasi Sosial: Berpartisipasi dalam lembaga masyarakat yang bertujuan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
NASIONALISME BUDAYA
- Melestarikan Budaya dan Bahasa Lokal: Aktif mempromosikan dan melestarikan budaya tradisional Indonesia, seperti batik, tarian daerah, musik tradisional, bahasa daerah, dan upacara adat.
- Menghargai Karya Seni Dalam Negeri: Mendukung film, musik, sastra, dan karya seni lainnya dari seniman lokal sebagai cara menjaga identitas budaya Indonesia.
- Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu: Menggunakan Bahasa Indonesia secara aktif dalam komunikasi sehari-hari, sambil tetap menghargai bahasa daerah dan bahasa asing.
TANTANGAN NASIONALISME ERA GLOBALISASI
- Pengaruh Budaya Asing: Masuknya budaya asing melalui media sosial, film, dan musik dapat mempengaruhi identitas nasional, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap budaya luar dan pelestarian budaya nasional sangat penting.
- Globalisasi Ekonomi: Globalisasi memunculkan kompetisi ekonomi yang lebih ketat. Banyak produk impor yang lebih murah dan mudah diakses dibandingkan produk lokal. Hal ini mengancam industri dalam negeri jika tidak ada dukungan kuat terhadap produk lokal.
- Teknologi dan Media Sosial: Kebebasan berekspresi melalui media sosial bisa menimbulkan masalah jika tidak diimbangi dengan rasa tanggung jawab dan kecintaan terhadap negara. Penyebaran berita bohong (hoaks) atau ujaran kebencian yang merusak persatuan bangsa menjadi ancaman nyata.
Penerapan Nasionalisme dan Patriotisme dalam Kehidupan Berbangsa
- Memelihara semangat, disiplin, tekad, dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
- Meningkatkan disiplin nasional dan tanggung jawab sosial dalam rangka menumbuhkan sikap mental kesetiakawanan sosial, tepa selira, tenggang rasa, dan rasa tanggung jawab.
- Melakukan pendidikan politik dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab.
- mendengarkan nasihat orang tua.
- membantu orang tua.
- menghormati dan menghargai orang tua.
- menjaga nama baik keluarga.
- menghormati guru;
- mengikuti upacara bendera dengan baik;
- menjaga keamanan lingkungan kelas.
- melaksanakan tata tertib sekolah;
- menghargai lagu kebangsaan;
- bangga memiliki kebudayaan nasional;
- menghormati bendera kenegaraan;
- mencintai produksi dalam negeri;
- berani membela kebenaran dan keadilan.
- menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah;
- menghormati jasa para pahlawan;
Dinamika Nasionalisme: Perspektif Internal dan Eksternal
![]() |
Sumber. Dhedi R Ghazali |
- Sistem Pemerintahan: Bagaimana bentuk pemerintahan mempengaruhi rasa nasionalisme.
- Bentuk Negara: Pengaruh struktur negara terhadap identitas nasional.
- Sistem Ekonomi: Dampak kebijakan ekonomi dalam memperkuat atau melemahkan nasionalisme.
- Dinamisasi Politik Dalam Negeri: Peran politik domestik dalam membentuk nasionalisme.
- Arus Globalisasi: Dampak globalisasi terhadap identitas nasional dan semangat kebangsaan.
- Interaksi Antarnegara: Pengaruh hubungan internasional dalam bidang budaya, ekonomi, dan politik terhadap nasionalisme.
- Menggunakan Produk Dalam Negeri: Mendorong penggunaan produk lokal sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi nasional.
- Mengenalkan Indonesia ke Dunia Internasional: Upaya mempromosikan budaya dan identitas nasional di kancah global.
- Menjaga Bangsa dan Negara: Tindakan nyata dalam mempertahankan kedaulatan dan keharmonisan negara.
3. INTEGRITAS
1. Pengertian Integritas
- Integritas adalah sikap konsisten dan teguh dalam menjalankan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Integritas melibatkan kejujuran, etika, moral, serta keandalan dalam bertindak sesuai prinsip yang benar.
2. Pentingnya Integritas dalam Kehidupan
- Personal: Menumbuhkan kepercayaan diri dan kehormatan pribadi.
- Profesional: Integritas dalam profesi meningkatkan kredibilitas, reputasi, serta kepercayaan dari rekan kerja dan masyarakat.
- Bangsa dan Negara: Integritas penting untuk mempertahankan moral dan etika bangsa, sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang adil dan sejahtera.
3. Prinsip-Prinsip Integritas
- Kejujuran: Menerapkan kejujuran dalam segala tindakan dan komunikasi.
- Konsistensi: Menjaga konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai yang dianut, baik dalam kondisi apapun.
- Tanggung Jawab: Berani mengakui kesalahan dan memperbaikinya.
- Empati dan Keadilan: Mampu berempati dan berlaku adil dalam semua keputusan yang diambil.
4. Implementasi Integritas dalam Kehidupan Sehari-Hari
- Menghormati peraturan yang ada dan menaati hukum.
- Menunjukkan ketekunan dan dedikasi dalam menyelesaikan tugas.
- Menghindari perilaku korupsi dan tidak memanfaatkan posisi atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
5. Integritas dalam Konteks Kebangsaan
- Sebagai warga negara, integritas berarti berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menghormati semboyan Bhinneka Tunggal Ika serta mempertahankan nilai-nilai Pancasila adalah bagian dari integritas nasional.
6. Contoh Praktik Integritas
- Menghindari plagiarisme dan bersikap jujur dalam akademik.
- Bertanggung jawab dalam menyampaikan kebenaran.
- Tidak melakukan penyalahgunaan wewenang di tempat kerja.
7. SEMBILAN NILAI INTEGRITAS KPK
![]() |
Sumber. Dhedy R. Ghazali |
JUJUR
- Lurus hati dan tidak berbohong
- Tidak melakukan kecurangan
- Berpegang kepada prinsip yang diyakini benar
- Berani menolak ketidakjujuran
- Menegur/ ketidakjujuran melaporkan
- Tidak mengambil yang bukan hak/ miliknya
- Prinsip transparasi dan akuntabilitas
TANGGUNG JAWAB
- Berani mengakui kesalahan dan memperbaikinya
- Menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai standar
- Melaksanakan amanah dari orang lain
- Yakin segala sesuatu akan ada konsekuensinya
- Siap menanggung segala resiko atas yang dilakukan
- Profesionalisme dan keteladanan pemimpin
DISIPLIN
- Mentaati segala peraturan yang ada
- Menghargai waktu dalam setiap pekerjaan
- Menyelesaikan tugas dengan tepat waku
- Berkomitmen dengan apa yang sudah ditetapkan
- Konsisten terhadap apa yang sudah ditetapkan
- Membuat perencanaan melakukan pekerjaan sebelum
MANDIRI
- Berdiri di atas kaki sendiri
- Berusaha menyelesaikan pekerjaan dengan usaha sendiri
- Tidak bergantung kepada orang lain
- Mempersiapakan masa depan dengan mantap
- Percaya diri, apa adanya (original) dan tidak malu
- Tidak mengharap bantuan orang lain
KERJA KERAS
- Tidak bersifat malas dan mengeluh.
- Memiliki semangat dan etos kerja tinggi.
- Tidak suka pekerjaan. menunda-nunda
- Tidak cepat merasa puas.
- Berusaha mengerjakan segala sesuatu dengan gigih
- Tetap optimis dan tidak mudah putus asa
- Tidak mudah menyerah dan rela berkorban
SEDERHANA
- Tidak berlebihan, hidup wajar dan hidup bersahaja
- Tidak menjadikan keinginan sebagai kebutuhan
- Memiliki skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan
- Hidup sederhana tidak boros dan tidak berfoya-foya
- Menggunakan kebutuhan harta sesuai
BERANI
- Tidak takut dan gentar menghadapi kesulitan atau musuh
- Tidak takut dan gentar membela kebenaran dan keadilan
- Tidak takut dan gentar menghadapi bahaya
- Tetap percaya diri dan pantang mundur
- Rela berkorban, teguh kepada pendirian meski banyak tantangan
PEDULI
- Memperhatikan kesulitan orang lain dan menolongnya
- Mengasihi orang lain seperti kita menghasihi diri kita sendiri
- Memperlakukan orang lain seperti ingin diperlakukan
- Membuka lebar-lebar pintu hati kita demi kebahagiaan dan kesejahteraan semua makhluk.
- Ringan hati, membantu dengan ikhlas dan sukarela tanpa berharap imbalan
ADIL
- Tidak diskriminasi
- Adil dan merata, tidak pilih kasih
- Adil ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya
- Adil adalah menerima hak tanpa lebih
- Adil adalah memberikan hak orang lain tanpa kurang
- Adil adalah tidak memihak selain kepada kebenaran
4. PILAR NEGARA
1. PANCASILA
Dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia
Sikap Positif terhadap Pancasila
Fungsi dan Kedudukan Pancasila:
45 Butir Pengamalan Pancasila
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing - masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganutkepercayaan yang berbeda - beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuh an YangMaha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dankepercayaannya masing - masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda -bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena - mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai - nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
- sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dankewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai - nilai kebenaran dan keadilan mengutamakanpersatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil - wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dankegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha - usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal - hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
2. BHINEKA TUNGGAL IKA
Pengertian dan Makna Bhinneka Tunggal Ika
Konsep Dasar Bhinneka Tunggal lka
- Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.
- Kemerdekaan yang dinyatakan oleh bangsa Indonesia supaya rakyat dapat berkehidupan kebangsaan yang bebas.
- Salah satu misi negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Salah satu dasar negara Indonesia adalah Persatuan Indonesia yang merupakan wawasan kebangsaan.
- lngin diwujudkan dengan berdirinya negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip Bhinneka Tunggal lka
- Prinsip Bhinneka Tunggal lka, yaitu Asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras.
- Beberapa cara menyikapi kemajemukan di antaranya adalah:
- Kemajemukan dihormati dan dihargai serta didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh.
- Kemajemukan bukan dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing komponen bangsa.
- Kemajemukan diikat secara sinergi menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa.
Prinsip-Prinsip yang Terkandung dalam Bhinneka Tunggal lka
- Ketunggalan Bhinneka Tunggal lka tidak dimaksudkan untuk membentuk agama baru.
- Setiap agama diakui seperti apa adanya, tetapi dicari common denominator dalam kehidupan beragama di Indonesia.
- Common denominator adalah prinsip-prinsip yang ditemui dari setiap agama yang memiliki kesamaan.
- Common denominator ini dipegang sebagai ketunggalan yang dipergunakan sebagai acuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
- Kelemahan pandangan sektarian dan eksklusif (tertutup):
- Menghambat terjadinya perkembangan dalam menghadapi arus globalisasi dan keanekaragaman budaya bangsa.
- Memicu terbentuknya keakuan yang berlebihan. Cirinya: tidak atau kurang memperhitungkan pihak lain, memupuk kecurigaan, kecemburuan, dan persaingan yang tidak sehat.
- Cara menyikapi pandangan sektarian dan eksklusif:
Perlu adanya sifat terbuka yang terarah agar memungkinkan terbentuknya masyarakat yang pluralistik secara koeksistensi, mamiliki sifat saling menghormati, tidak merasa dirinya yang paling benar, dan tidak memaksakan kehendak pribadi kepada pihak lain. Sehingga dapat berkembangnya menjadi masyarakat modern.
- Mengakomodasi masyarakat yang pluralistik dan multikultural dengan tetap berpegang teguh pada dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
- Menghindari hal-hal yang memberi peluang terjadinya perpecahan bangsa.
Implementasi Bhinneka Tunggal Ika
3. NKRI
Pengertian NKRI
Fungsi negara
- Menegakkan keadilan melaui lembaga-lembaga peradilan yang sesuai dengan undang-undang.
- Mengusahakan kemakmuran, kesejahteraan, serta keadilan bagi rakyatnya.
- Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah hal-hal buruk dalam masyarakat. Dalam kasus ini negara berperan sebagai stabilisator, yakni pihak yang menstabilkan keadaan di masyarakat.
- Mempertahankan tegaknya kedaulatan negara serta mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara.
Tujuan negara:
- Untuk mencapai kesejahteraan umum
- Untuk melaksanakan ketertiban umum
- Untuk memperluas kekuasaan.
Tujuan NKRI
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fungsi NKRI
- Fungsi membentuk kelembagaan Negara
- Fungsi membuat UUD
- Fungsi menentukan anggaran pendapatan dan belanja negara
- Fungsi membuat undang-undang dan peraturan-peraturan umum
- Fungsi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negara
- Fungsi pertimbangan
- Fungsi pemerintahan menyelenggarakan kemakmuran
- Fungsi kehakiman
- Fungsi perencanaan (kegiatan pembangunan Negara).
4. UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Pembukaan UUD 1945
Tata Urutan Perundang-undangan Nasional
- Perppu harus diajukan ke DPR dalam persidangan berikut.
- DPR dapat menerima atau menolak Perppu dengan tidak mengadakan perubahan.
- Jika ditolak DPR, Perppu harus dicabut.
- Perda provinsi
- Perda provinsi dibuat oleh DPRD provinsi bersama dengan gubernur.
- Perda Kabupaten/Kota
- Perda Kabupaten/Kota dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama dengan Bupati.
- Peraturan desa atau yang setingkat
- Peraturan desa atau yang setingkat dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa atau lembaga yang setingkat.
Fungsi dan Kedudukan Peraturan Perundang-undangan
- Untuk memberikan kepastian hukum.
- Untuk melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara.
- Untuk memberikan rasa keadilan.
- Untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman.
- Sebagai hukum bagi warga negara.
- Menjamin hak-hak dan kewajiban warga negara.
Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Nasional
- Asas hierarkiArtinya, suatu peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturanperundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya.- Undang-undang tidak dapat diganggu gugatArtinya, hanya boleh diuji oleh lembaga yang berwenang (DPR dan MK).- Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.- Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dicabut atau diubah oleh peraturan yang sederajat atau lebih tinggi.- Undang-undang tidak berlaku surutArtinya, peraturan tidak berlaku di waktu sebelum diundangkannya, kecuali dinyatakan secarategas dalam peraturan terse but.- Undang-undang yang baru mengesampingkan undang-undang yang lama.Konsistensi Artinya, tidak ada pasal-pasal yang bertentangan, baik dalam peraturan maupun atau denganperaturan lain.
Proses penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU)
- RUU yang berasal dari presiden dipersiapkan oleh presiden dan diproses serta dibahas oleh pembantunya dan staf ahli menjadi draf RUU untuk kemudian diajukan kepada DPR.
- RUU yang berasal dari DPR RUU yang berasal dari DPR akan diproses oleh Panitia Ad Hoc DPR yang selanjutnya dimasukkan dalam agenda pembahasan rapat DPR.
Proses pengajuan RUU
- RUU diajukan oleh presiden kepada DPR dan oleh DPR itu sendiri.
- DPR berwenang untuk mengubah, baik menambah maupun mengurangi RUU tersebut sehingga menjadi Undang-Undang (UU).
Proses pembahasan RUU
RUU yang diajukan oleh presiden atau oleh DPR diproses melalui permusyawaratan dalam masa persidangan DPR.
Proses penetapan RUU menjadi UU
RUU diproses untuk ditetapkan menjadi UU oleh DPR dalam forum rapat pleno DPR.
Pengesahan dan pemberlakuan UU
Setelah DPR menetapkan RUU menjadi UU, UU tersebut disahkan oleh presiden untuk diundangkan oleh menteri sekretaris negara dalam lembaran negara tentang berlakunya UU tersebut.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Presiden
- Judul
- Pada bagian ini berisi:
- jenis,
- nomor,
- tahun perundangan, dan
- nama peraturan perundangundangan.
- Pembukaan
- Pada bagian ini berisi:
- Kata-kata "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa':
- jabatan pembentuk peraturan perundangundangan,
- konsideran, dasar hukum, dan
- dictum.
- Batang tubuh atau isi
- Pada bagian ini terdiri atas:
- bab,
- pasal,
- ayat,
- ketentuan peralihan,
- ketentuan penutup,
- pengesahan, dan
- pengundangan.
BAHASA INDONESIA
PEMAHAMAN BACAAN
- pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki,
- menghubungkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dengan teks yang akan dibaca, dan
- proses pemerolehan makna secara aktif sesuai dengan pandangan yang dimiliki.
- membaca secara cermat;
- memahami maksud pembicaraan atau hal pokok yang dibicarakan dalam bacaan;
- menemukan ide pokok tiap paragraf kemudian digabungkan dan dirangkum sehingga didapatkan kesimpulan hal pokok yang dibicarakan dalam bacaan tersebut.
Awal paragraf: Ditandai dengan adanya repetisi kata pada kalimat kedua, kata rujukan (seperti ini, itu, tersebut), ganti orang (seperti dia, mereka), atau penggunaan kata penghubung
Akhir paragraf: Ditandai dengan adanya simpulan atau penegasan di akhir paragraf, serta penggunaan kata simpulan seperti "karena itu," "oleh sebab itu," atau "dengan demikian."
- Mengandung permasalahan yang dapat diuraikan lebih lanjut.
- Berupa kalimat lengkap dan dapat berdiri sendiri.
- Mempunyai arti yang jelas tan pa dihubungkan dengan kalimat lain.
- Pada paragraf induktif, kalimat utama sering kali ditandai dengan kata-kata seperti: "Sebagai kesimpulan .. :: "Yang penting .. :: "Jadi, .. :: "Dengan demikian ... "
- merupakan kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri;
- arti kalimatnya akan lebih jelas setelah dihubungkan dengan kalimat lain dalam satu paragraf;
- pembentukannya memerlukan bantuan kata sambung atau frasa penghubung atau kalimat transisi;
- berisi rincian, keterangan, contoh dan data yang mendukung kalimat utama.
- Kesimpulan atas suatu persoalan adalah jawabannya.
- Kesimpulan atas suatu masalah biasanya adalah rancangan tindakan penyelesaian masalah itu sendiri.
- Kesimpulan atas perbincangan tentang suatu perwujudan, maka kesimpulannya ialah suatu generalisasi tehadap apa yang telah diperbincangkan.
- Baca terlebih dahulu soal yang menjadi pertanyaan
- Pahami dengan jelas apa yang ditanyakan dalam soal tersebut
- Mulailah membaca secara detail kata perkata dalam wacana tersebut
- Sambil membaca temukan ide pokok dari teks wacana itu karena biasanya yang ditanyakan dalam soal adalah ide pokok
- Hubungkan pertanyaan yang sudah terlebih dahulu kita baca dengan isi dari wacana tersebut
- Baca kembali soal dan temukan jawaban yang paling tepat
- Bagian yang sudah pernah kita baca dari sumber lain, biasanya bagian ini berupa pengetahuan umum
- dan lainnya.
- Bagian yang berisi informasi yang tidak memenuhi tujuan membaca.
- Bagian yang hanya merupakan contoh atau ilustrasi.
- Bagian yang merupakan ringkasan bab/paragraf sebelumnya.
- Untuk mengenali topik bacaan
- Untuk mengetahui pendapat/opini dalam bacaan
- Untuk mendapatkan bagian penting yang kita butuhkan
- Untuk mengetahui struktur penulisan, urutan ide pokok, dan cara berpikir penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar